Pelantikan Gubernur Mundur, Biro Otda Lampung: Masih Tunggu Informasi dari Kemendagri
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih disebut bakal mundur. Pelantikan harusnya dilakukan pada pekan depan, 6 Februari 2025.
Pada Jumat 31 Januari 2025, Mendagri Tito Karnavian menyebut Pelantikan Kepala Daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 kemungkinan akan diundur antara 18 dan 20 Februari 2025.
Dikonfirmasi hal ini, Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang mengatakan masih menunggu keputusan final pelantikan tersebut.
"Kami sedang menunggu zoom meeting dengan kemendagri terkait pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung," kata Binarti.
Rapat melalui zoom meeting tersebut dilakukan pada pukul 14.00 WIB.
"Nanti jika sudah ada saya infokan kembali," katanya.
Sementara itu pada Jumat, 31 Januari 2025 Pemprov Lampung menjadwalkan kembali menggelar rapat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih.
Sementara itu pada jadwalnya Gubernur Lampung Terpilih, Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih, Jihan Nurlela akan dilantik pada 6 Februari 2025.
Jadwal ini juga maju dari sebelumnya ditetapkan menurut Perpres 80/2024 pada 7 Februari 2025. (*)
Pelantikan Gubernur Lampung
Mirza-Jihan
pelantikan Gubernur Lampung
Gubernur Lampung terpilih
Rahmat Mirzani Djausal
Wakil Gubernur Lampung terpilih
Jihan Nurlela
pelantikan gubernur mundur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
